Bidpropam Polda Banten Laksanakan Kegiatan Operasi Penertiban Strobo

    Bidpropam Polda Banten Laksanakan Kegiatan Operasi Penertiban Strobo

    SERANG, - Bidpropam Polda Banten laksanakan sosialisasi dan pemberian himbauan tentang pelarangan pemasangan strobo, rotator dan sirine kepada bengkel variasi kendaraan di wilayah hukum Polda Banten pada Rabu (23/03).

    Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasubbid Provos Bidprropam Polda Banten Kompol Febri Harianto beserta personel dari Subbid Provos Bidpropam Polda Banten.

    Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto menyampaikan bahwa pelaksanaan penertiban strobo, rotator, sirene karena dilarang digunakan pada kendaraan yang bukan peruntukannya.

    "Sebagaimana surat dari Kadiv Propam Polri tentang larangan penyalahgunaan strobo, rotator, sirene, TNKB Dinas, khusus dan rahasia Subbid Provos Bidpropam Polda Banten laksanakan sosialisasi dan pemberian himbauan kepada personel, " ujarnya.

    "Sasarannya yaitu kendaraan yang dimiliki personel Polri maupun ASN, kami memberikan arahan dan himbauan untuk tidak menggunakan strobo, rotator dan sirine kepada kendaraan, ” tutup Yudho Hermanto. 

    Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tetap menerapkan Prokes.** 

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Cek Pengunjung, Bidpropam Polda Banten Kontrol...

    Artikel Berikutnya

    Biro SDM Polda Banten Gelar Tes Kesamaptaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Rapat Persiapan Pengamanan Peringatan Kenaikan Isa Al-Masih
    Tony Rosyid: Ikut Pilgub Jakarta, Anies Disambut Antusias Para Pendukungnya
    Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi "Operasi Gannet-8"
    Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Tertib, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pantau Dan Monitoring Kegiatan Pasar Murah

    Ikuti Kami